Thursday, March 21, 2013

Mubala Kelola Gas Blok Sebuku


Sabtu, 16 Maret 2013
Oleh: Aco Ahmad

Mamuju (Antara News) - Kepala SSK Migas Wilayah Kalimantan-Sulawesi, Ngatijan, menyampaikan, perusahaan Mubala Development CO milik investasi Pemerintah Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, mendapatkan rekomendasi dari pemerintah untuk mengelola lapangan gas Ruby, Blok Sebuku di lepas pantai perairan Sulawesi Barat.

"Mubala telah menyiapkan dana investasi untuk mengelola gas yang ada di blok Sebuku. Perusahaan asal Uni Emirat Arab ini telah mendapat persetujuan pemerintah Indonesia sejak Juli 2008 silam,"kata Ngatijan saat berada di Mamuju, Sabtu.

Menurutnya, pengembangan blok sebuku ini dilakukan oleh pemodal asing setelah ditemukan adanya cadangan gas.

Bahkan saat ini kata dia, perusahaan ini telah memasang pipa sepanjang 300 kilometer dari fasilitas produksi Lapangan Ruby ke Lapangan Senipah yang dikelola Total E&P Indonesie di Kalimantan Timur.

"Potensi cadangan gas di blok Sebuku segera dikelola dan rencananya akan mulai berproduksi pada pertengahan tahun 2014 mendatang,"ungkap Ngatijan.

Ia menyampaikan, produksi awal Lapangan Ruby diperkirakan sebesar 100 juta kaki kubik gas bumi per hari.

"Proyek tersebut termasuk dalam lapangan marjinal dengan perkiraan produksi selama 10 tahun," katanya.

Ngatijan menyampaikan, pengeboran migas ini tidak menimbulkan polemik dari masyarakat karena yang bermasalah di blok itu merupakan klaim pemilikan lahan antara pemprov Sulbar dan Kalimantan Selatan.

"Konflik wilayah merupakan ranah Kementerian Dalam Negeri. Kita serahkan persoalan senketa batas wilayah ini ke pemerintah,"katanya.

Ia menyampaikan, terjadinya konflik senketa batas wilayah tidak akan mempengaruhi perusahaan untuk mengelola migas.

"Bagi hasil produksi blok sebuku ini juga menjadi ranah pemerintah pusat. Saya rasa pembagian hasil tidak akan pernah merugikan pemerintah daerah. Intinya, kita serahkan saja persoalan senketa itu ke pemerintah,"ungkap Ngatijan.

Editor : N Sunarto

COPYRIGHT © 2013

No comments:

Post a Comment