Sabtu, 26 Januari 2013 11:59 WIB
Albi Wahyudi
Eksplorasi migas
Kedua perusahaan tersebut menunjukkan hasil nihil dalam pengeboran di Blok Karama.
JAKARTA, Jaringnews.com - Pemerintah menyatakan masih akan melakukan kajian lebih lanjut data-data hasil pengeboran yang dilakukan Statoil Indonesia dan Pertamina Hulu Energi. Pengkajian tersebut diperlukan karena kedua perusahaan tersebut menunjukkan hasil nihil dalam pengeboran di Blok Karama.
“Kita akan mencoba melakukan kajian lebih lanjut yang terintegrasi, termasuk juga mengkaji perusahaan jasa survei yang ada di tempat tersebut,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Naryanto Wagimin di Gedung Migas, Jumat (25/1).
Naryanto Wagimin
Menurut Naryanto, Pemerintah merasa prihatin dengan kegagalan Statoil dan Pertamina Hulu Energi memperoleh cadangan migas di wilayah kerja Blok Karama. Meski dari pengeboran dari tiga sumur yang dilakukan kedua perusahaan tersebut menunjukkan hasil nihil, namun di daratan wilayah kerja tersebut, ditemukan rembesan gas.
“Kalau dibilang nggak ada (migas), ya nggak juga karena ada rembesan gas,” ujar Naryanto.
Dari pengkajian yang dilakukan itu, diharapkan dapat diperoleh konsep petroleum system baru yang paling tepat untuk mengembangkan migas di kawasan Indonesia Timur dan laut dalam. Diakui Naryanto, pengembalian Blok Karama akan menurunkan minat investor. Namun jika ada KKKS lain yang menemukan cadangan migas, maka investasi akan kembali bergairah.
Naryanto mencontohkan beberapa kasus diantaranya Shell yang mengembangkan Blok Mahakam, namun hasilnya nihil. Sebaliknya, ketika Total dan Inpex kemudian mengembangkannya, ditemukan potensi migas yang besar. Statoil Indonesia bersama Pertamina Hulu Energi memutuskan untuk mengembalikan seluruh wilayah kerja (WK) di Blok Karama, Selat Makassar, Sulawesi Barat.
Alasannya, meski telah berupaya optimal,menurut Naryanto, hasil evaluasi yang telah dilakukan mengindikasikan tidak ditemukannya cadangan hidrokarbon di wilayah kerja tersebut. Selama enam tahun, Statoil telah melakukan seluruh komitmen kegiatan eksplorasi dan kewajiban yang disebutkan dalam perjanjian kontrak bagi hasil.
Adapun kegiatan eksplorasi yang telah dilakukan adalah studi geologi dan geofisika, seismik 3D dan pengeboran tiga sumur (sumur Gatotkaca, Anoman, dan Antasena).
Seluruh kegiatan eksplorasi di wilayah kerja tersebut diperkirakan telah memakan biaya sebesar USD 271 juta. Karena tidak menemukan cadangan yang ekonomis, seluruh biaya eksplorasi yang telah dikeluarkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab KKKS.(Alb / Ara)
No comments:
Post a Comment