Tuesday, November 8, 2011

Bersengketa, Pemerintah Pusat Ambil Larilarian


Banjarmasinpost.co.id - Sabtu, 30 Oktober 2010

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Harapan Pemkab Kotabaru sebagai pemilik resmi Pulau Larilarian bakal menjadi angan-angan. Kabarnya pulau yang kaya sumber daya alam terutama migas itu akan diambil pemerintah pusat.

Alasan pemerintah pusat, karena pulau tersebut menjadi sengketa antara Provinsi Sulawesi Barat (Sumbar) dengan Pemkab Kotabaru.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kotabaru Talib membenarkan pulau itu akan diambil pemerintah pusat.

Namun seperti diketahui, sebelumnya pulau itu oleh pemerintah sudah dinyatakan menjadi milik Kabupaten Kotabaru.

Bahkan berkas kepemilikan Larianlarian yang luasnya hanya 2,8 hektare, kata Talib, sudah ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Penetapan Larilarian sebagai bagian wilayah Kotabaru itu melalui perbatan yang panjang. Empat kali rapat di Jakarta, hanya membahas pulau itu.

Tidak hanya itu, kata dia, berdasarkan peta Hindia-Belanda, Larilarian memang masuk wilayah Kabupaten Kotabaru. Namun, sayangnya berdasar peta Bakornas, pulau itu masuk Provinsi Sulawesi Barat.

Tak ingin kehilangan pulau itu, rencananya Bupati Kotabaru Irhami Ridjani bersama Gubernur Rudy Ariffin, dalam waktu dekat bertolak ke Jakarta.

Mereka akan menemui pemerintah pusat terkait rencana mengambil pulau Lari-larian dengan alasan pulau Larilarian.


(sah)

http://banjarmasin.tribunnews.com/index.php/read/artikel/1970/1/1/61346/hubungikami

No comments:

Post a Comment