Tuesday, November 8, 2011

Kotabaru Optimalkan Pembangunan di Pulau Lari-Larian



(Berita DAerah-KAlimantan) Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) H Irhami Ridjani menyatakan akan mengoptimalkan pembangunan di daerah penghasil minyak dan gas pulau Lari-larian, Kecamatan Pulau Sebuku di wilayah tersebut.

"Instansi terkait diharapkan masing-masing mengambil bagian untuk melaksanakan pembangunan di pulau Lari-larian, agar daerah tersebut lebih baik dari kondisi sekarang," katanya di Kotabaru, Kamis.

Bupati meminta di pulau lari-larian dibangun suatu pos pelayanan masyarakat, seperti pos kesehatan atau yang lainnya untuk memberi pelayanan publik, terutama para nelayan yang singgah di pulau tersebut.

Ia juga meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait mempermudah penerbitan identitas kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP) bagi penghuni pulau tersebut.

"Jika warga mudah mendapatkan KTP dari Kotabaru, mereka tidak akan meminta kartu identitas dari luar daerah karena itu merugikan Kotabaru," ujarnya.

Menurut Bupati, jika semua sudah terpenuhi dan terlayani dengan baik, maka tidak ada lagi yang berani mengusik bagian wilayah yang paling ujung di pulau Lari-larian itu.

Dia mengatakan, saat ini deposit gas di pulau Lari-larian akan segera dieksploitasi oleh sebuah perusahaan minyak dan gas PT Pearl Oil Blok Sebuku.

Sebelumnya, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru, Taufik Rifani menegaskan, dipastikan akan memperoleh 66,6 persen saham dari "participation interst" (PI) sebesar 10 persen pemberian perusahaan migas PT Pearl Oil Blok Sebuku.

"Sedangkan pemerintah Provinsi Kalsel akan mendapatkan saham dari PI sebesar 33,3 persen dari 10 persen PI," katanya.

Berdasarkan peratuan pemerintah (PP) No.35/2004 tentang kegiatan usaha hulu migas pasal 34, daerah mendapatkan hak istimewa berupa saham "participation interst (PI)" sebesar 10 persen.

PI 10 persen tersebut merupakan hak istimewa yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah kerja pertambangan (WKP).

"Saat ini Kotabaru telah membentuk BUMD `Saijaan Mitra Lestari`," kata dia.

Taufik menjelaskan, berdasarkan data tekhnis lapangan, Blok Sebuku yang terletak di perairan Lari-larian, Kecamatan Pulau Sebuku itu memiliki cadangan gas sekitar 370 billion cubic feet (BCF).

Hasil DST test di sumur Makassar Strait-4 menunjukkan adanya kandungan 40 Million Metric Standard Cubic Feet per Day (MMSCF/D) gas dan 50 BPD condensate, terang Taufik.

Rencananya gas ini akan dialirkan melalui pipa didasar laut sepanjang 300 Km ke Senipah, Bontang-Kalimatan Timur (Kaltim).

Hasil perhitungan, proyek gas dan condensate Blok KKKS Sebuku menunjukkan belanja modal yang harus dikucurkan (Capex) mencapai 211 juta dollar Amerika Serikat (AS), Sunk Cost 90 juta dolar, dan internal rate of return (IRR) 35 persen.

Selain "participation interst", daerah ini juga masih berhak mendapatkan penerimaan atas pengelolaan minyak dan gas keterkaitan dengan kewenangan dan hak Kabupaten Kotabaru pada Blok Sebuku.

"Dana bagi hasil dan peluang pendukung bidang migas (Bidang logistik dan penyedia kegiatan teknis seluruh aktivitas pertambangan migas)," tambahnya.

Pemberian dana bagi hasil telah dijelaskan dalam Undang-Undang No.33/2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Akhmad Rivai, meminta perusahaan dan badan pengelola migas menyampaikan berapa total investasi Pearl Oil di Blok Sebuku agar pemerintah mudah menyiapkan dana untuk penyertaan saham PI tersebut.

"Kami juga meminta perusahaan membangun kantor perwakilan dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah," katanya.
(ma/MA/ant)


Sumber : http://beritadaerah.com/news

No comments:

Post a Comment