TRIBUNnews.com – Sel, 18 Okt 2011
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - WAJAR jika Pulau Larilarian menjadi rebutan provinsi Kalsel dan Sulawesi Barat. Soalnya, kandungan potensi minyak dan gas bumi ada di pulau itu, melimpah.
Berdasar website Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotabaru, potensi sumber energi di pulau tersebut merupakan gas kering (dry gas). Dengan kandungan terdiri atas 97- 98 metana, 0,5-0,75 mol persen CO2 dan 0,2-0,32 persen nitrogen. Sedangkan gas yang terkandung di pulau itu tidak mengandung logam berat.
Pulau Larilarian terletak di blok Sebuku, Selat Makassar, sekitar 139 km atau 75 mil dari Pulau Laut Kotabaru, Kalsel. Jarak dengan pulau terdekat yakni Pulau Larilarian, Kecamatan Pulau Sebuku, Kotabaru, sekitar 25 km atau 15,5 mil.
Pulau seluas lebih kurang 4 hektare itu hanya ditumbuhi tanaman perdu. Pasir putih mengelilingi pulau yang berada di tengah-tengah laut tersebut.
"Pulau itu digunakan sebagai tempat peristirahatan nelayan Kotabaru," tutur Asdar, nelayan asal Kotabaru, Senin (17/10).
Penguasaan Pulau Larilarian oleh Prmprof Sulawesi Barat membuat geram Pemkab Kotabaru. Soalnya, pulau di tengah laut lepas itu memiliki potensi gas dan bumi bernilai triliunan rupiah.
"Apa dasar pemerintah pusat menetapkan Pulau Larilarian milik Provinsi Sulbar. Selama ini kita pernah bersama dengan membahas persoalan ini," tandas Ketua DPRD Kotabaru Alfidri Supian Noor
Ditegaskan dia, jelas Pulau Larilarian masuk wilayah perairan Kotabaru. Hal itu dikuatkan adanya buoy (lampu) masuk perairan Kotabaru. Tidak terkecuali jenis batu-batuan di pulau itu.
Selain itu, berdasar pemetaan yang dilakukan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakorsurtanal), pulau itu juga masuk Kotabaru.
"Atas dasar-dasar data-data ini, kita akan pertanyakan ke pusat. Mengapa pemerintah pusat mengeluarkan penetapan pulau masuk provinsi Sulbar," tandas Alfidri. (banjarmasinpost.co.id / helriansyah)
http://id.berita.yahoo.com/pantas-diperebutkan-pulau-larilarian-bernilai-triliunan-183856506.html
No comments:
Post a Comment