Tuesday, November 1, 2011

Eksplorasi dan Eksploitasi Migas Sulbar Harus Sejahterakan Rakyat



Minggu, 02 Oktober 2011
JAKARTA -- Kandungan minyak bumi di lepas pantai maupun darat Sulbar membuat sejumlah perusahaan minyak asing berinvestasi di Sulbar. Eksplorasi minyak dan eksploitasi nantinya diharapkan bisa menyejahterakan masyarakat Sulbar.

"Kita patut berbangga dengan temuan adanya cadangan Migas dalam kandungan besar di provinsi tercinta ini. Yang nampak misalnya eksploirasi dan eksploitasi Migas yang dilakukan konsorsium bersama Pertamina dengan StatoilHydro dari Norwegia di Blok Karama, Lepas Pantai Sulbar dengan kedalamam laut sekitar 2.200 meter," kata anggota DPD asal Sulbar, M Asri Anas, Minggu, 2 Oktober.



Eksplorasi dan eksploitasi sejumlah perusahaan Migas di Sulbar juga membuktikan jika potensi Migas di wilayah ini sangat bisa diandalkan. "Di luar itu kita sering mendengar potensi cadangan Migas dalam jumlah besar di Sulbar. Bahkan ada yang menyebut, cadangan Migas Sulbar terbesar kedua setelah Kalimantan Timur meskipun informasi itu perlu diverifikasi kebenarannya," ungkap Asri.

Meskipun harus diakui industri pada sektor hulu migas bukanlah kegiatan sederhana. Banyak tahapan kegiatan yang harus dilakukan sebelum minyak dapat di produksi dari perut bumi dan beberapa tambahan tahapan tiap kegiatan untuk menjadikan minyak menjadi sebuah produk termasuk menjadi BBM.

"Eksplorasi dan eksploitasi (dalam pengertian positif) untuk Migas domestik juga harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat lokal," jelasnya.

Dalam era Otonomi Daerah (Otda) sekarang ini memang ada komponen kebijakan DBH atau Dana Bagi Hasil Migas yang diterima oleh Pemerintah Daerah. Porsi DBH yang dialokasikan dalam APBN ini bisa menyejahterakan masyarakat namun yang cukup mengejutkan saban setiap tahun masalah DBH selalu menjadi polemik terutama persentase DBH Migas yang diperoleh daerah.

Malah banyak kasus di sejumlah daerah kehidupan masyarakat di sekitar wilayah industri Migas masih terasa jomplang.

Asri menjelaskan, perolehan DBH Migas daerah ini menjadi salah satu poin penting yang kami bahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai Perubahan Atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. (mba/fmc)

http://www.infoindo.com/20111002202143-read-eksplorasi-dan-eksploitasi-migas-sulbar-harus-sejahterakan-rakyat

No comments:

Post a Comment