Tuesday, November 8, 2011

Pemkab Majene Diminta Tindaklanjuti Ketetapan Lerek-Lerekang


JAKARTA -- Setelah menetapkan Pulau Lerek-lerekang ke dalam wilayah Kabupaten Majene Sulawesi Barat, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Kabupaten Majene Sulbar segera menindaklanjuti keputusan tersebut.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, Pulau Lerek-lerekang mesti segera mendapat perhatian."Kabupaten Majene harus segera memberikan perhatian apakah sifatnya fisik atau sarana dan prasarana yang menandakan daerah tersebut sebagai wilayah Majene," jelasnya, Senin 7 November 2011.

Di Kantor Kemendagri, ia kembali menegaskan bahwa Permendagri nomor 43 tahun 2011 tentang wilayah administrasi pulau Lerek-Lerekang telah final dan masuk dalam lembaran negara tahun 2011. Kebijakan ini, kata dia, telah melalui pertimbangan matang dengan mempersandingkan data dan fakta antara dua daerah yang sebelumnya bersengketa, yakni Provinsi Sulbar dan Provinsi Kalimantan Selatan.

"Kami tentu mendalami dari sisi pokok permasalahan yang terjadi. Pulau ini terletak di sebelah barat Majene, masuk dalam adminsitrasi Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat," sebut Reydonnyzar meyakinkan.

Olehnya itu, Pemkab Majene diimbau secepatnya mempertegas batas wilayah daerahnya."Itu bagian yang tidak terpisahkan, Disana mesti ada titik koordinat sebagai batas administratif, Itu harus dilakukan," lanjut pria yang akrab disapa Donny itu.

Donny juga sempat menyinggung sikap Provinsi Kalimantan Selatan yang tidak bisa menerima keputusan Mendagri. Mengenai hal itu, ia menyampaikan bahwa Kemendagri membuka kesempatan lebar-lebar kepada pihak-pihak yang ingin mengajukan gugatan.

"Mentri dalam negeri sudah mengambil keputusan, dan akan dilaksanakan dan siap dengan konsekuensinya. Pengalaman sudah empat kali kita di-yudisilreview, kita menang, diperkuat oleh peradilan," paparnya.

Hal tersebut dianggap wajar, apalagi disekitar pulau Lerek-lerekang terdapat potensi minyak dan gas, Pulau ini masuk dalam wilayah blok Sebuku. (rul/fmc)

http://www.fajar.co.id/read-20111108102626-pemkab-majene-diminta-tindaklanjuti-ketetapan-lereklerekang

No comments:

Post a Comment