Tuesday, November 8, 2011
Gubernur: Jangan Saling Menyalahkan Soal Lari-Larian
27 Oktober 2011
Kalimantan Selatan-BANJARMASIN, (kalimantan-news) - Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin meminta jangan saling menyalahkan menyikapi masalah Pulau Lari-larian Kotabaru yang dinyatakan Kemendagri masuk wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
"Kami minta jangan saling menyalahkan dan menyerahkan permasalahan ini kepada Pemprov Kalsel bersama Pemkab Kotabaru yang akan menyelesaikannya," ujar gubernur usai penandatangan MoU di BPK RI Banjarbaru, Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya terus mengupayakan agar pulau Lari-larian tetap menjadi milik Kalsel dan siap menempuh jalur hukum apabila langkah yang diambil tidak direspon Kementerian Dalam Negeri.
"Jika langkah yang ditempuh tidak direspon Kemendagri, kami siap mengambil jalur hukum dengan melayangkan gugatan demi mengembalikan Pulau Lari-larian ke Kalsel," ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak bersama-sama berjuang merebut kembali pulau tersebut termasuk mendukung setiap langkah yang ditempuh Pemprov Kalsel untuk mengembalikan pulau itu.
Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan keberatan kepada Kemendagri terkait keputusan menetapkan pulau itu masuk wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Keberatan tersebut disertai alasan hukum dan dokumen pendukung lainnya berisi keterangan yang membuktikan bahwa sejak lama pulau kecil itu masuk wilayah Kabupaten Kotabaru Kalsel.
"Kami memiliki bukti jika pulau itu milik Kalsel dan segala keputusan yang menetapkan Pulau Lari-larian masuk wilayah Sulbar merupakan kesalahan dan tidak prosedural," ujarnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemprov Kalsel itu membantah mengabaikan keberadaan pulau kecil itu dan baru memperjuangkannya setelah mengetahui ada potensi gas alam bernilai tinggi di pulau tersebut.
"Sejak 2002 lalu sudah ada keputusan dan penetapan Bupati Kotabaru untuk memberi pelayanan warga di Pulau Lari-larian dan Pulau Lumu jadi sudah sejak saat itu kita memperhatikan keberadaan pulau itu," ujarnya.
Perebutan pulau Lari-larian antara Pemprov Kalsel dengan Pemprov Sulbar cukup beralasan karena diperkirakan adanya kandungan potensi minyak dan gas bumi ada di pulau itu yang melimpah.
Website Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotabaru menggambarkan, potensi sumber energi di pulau tersebut merupakan gas kering (dry gas).
Kandungannya terdiri atas 97- 98 metana, 0,5-0,75 mol persen CO2 dan 0,2-0,32 persen nitrogen. Sedangkan gas yang terkandung di pulau itu tidak mengandung logam berat.
Pulau Lari-larian terletak di blok Sebuku, Selat Makassar, sekitar 139 km atau 75 mil dari Pulau Laut Kotabaru, Kalsel dan jarak terdekat yakni Kecamatan Pulau Sebuku, Kotabaru, sekitar 25 km atau 15,5 mil. (phs/Ant)
http://www.kalimantan-news.com/berita.php?idb=10582
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment