BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait keinginan pemerintah mengambil Pulau Larilarian, dengan alasan pulau itu masih sengketa antara Kotabaru dengan Provinsi Sulawesi Barat.
Ketua DPRD Kotabaru Alpidri Supian Noor menegaskan, tidak ada alasan pemerintah pusat mengambil Larilarian. Karena jelas berdasarkan peta Hindia-Belanda kalau pulau tersebut masuk wilayah Kotabaru.
Menurut Alpidri, pihaknya mendesak pemerintah daerah dan Pemrov Kalsel untuk meminta kepada pemerintah pusat, menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang pulau itu.
"Tidak ada sengketa antara Sulawesi Barat dengan Kotabaru soal Larilarian. Dalam peta Hindia-Belanda sangat jelas, Larilarian masuk Kotabaru," katanya, Minggu (31/10/2010).
Sebelum mengambil Larilarian, kata Alpidri, pemerintah pusat seharusnya melihat ke otonomi daerah.
"Kapan lagi pusat memperhatikan daerah, kalau Larilarian diambil. Dulu benar saling klaim. Sekarang masuk Kotabaru. Salah alamat Dirjen Kelautan ingin mengambil. Kalau pulau itu masuk perairan Indonesia memang iya, tapi kalau dalam pemetaan Hindiabelanda pulau itu masuk Kotabaru," ujar Alpidri.
Sebelumnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kotabaru Talib mengatakan, pulau yang kaya sumber daya alam terutama migas itu akan diambil pemerintah pusat.
Alasan pemerintah pusat karena pulau tersebut masih menjadi sengketa dua provinsi yaitu Kalsel dengan Sulawesi Barat (Sulbar). Padahal, kata dia, seluas 2,8 hektare itu milik Kotabaru.
Tak ingin Pemkab Kotabaru kehilangan pulau itu, Bupati Kotabaru Irhami Ridjani bersama Gubernur Kalsel Rudy Ariffin, dalam waktu dekat bertolak ke Jakarta.
(sah)
Sumber: http://www.banjarmasinpost.co.id
No comments:
Post a Comment