Friday, November 18, 2011

Gubernur Pertahankan Larilarian Masuk Kalsel

BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin mengatakan akan tetap akan mempertahankan Pulau Larilarian yang kaya potensi gas bumi, agar tetap masuk wilayah Kalimantan Selatan.



"Surat beserta bukti-bukti bahwa Pilau Larilarian termasuk wikayah Kalsel telah kita kirim ke Menteri Dalam Negeri. Kita akan pertahankan pulau tersebut kerena memang pulau tersebut milik kita," tegas Rudy di Banjarmasin Rabu.



Pernyataan Guberbur tersebut menanggapi adanya pemberitaan bahwa untuk menghindari konflik antara dua daerah, yaitu Sulawesi Barat dan Kalsel, akhirnya Pulau Larilarian diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Terhadap memberitaan tersebut, Rudy kembali menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan siapa yang berhak terhadap pulau yang terletak di Kecamatan Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru itu.

"Larilarian kan hanya sebuah pulau, bukan suaka margasatwa maupun cagar alam yang bisa diklaim maupun dikelola oleh pemerintah pusat. Kalau pulau pasti sudah milik daerah, tidak bisa dimiliki pusat," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Rudy juga memastikan bahwa Larilarian masuk wilayah Kalsel, karena sejarah dan geografis wilayah terluar Kalimantan tersebut masuk Kalsel, "Kalau perlu akan kita tunjukan bukti peta dan lainnya," katanya.

Larilarian adalah pulau kecil dengan panjang sekitar 340 meter dan luas sekitar 146 meter total. Namun, diisukan pulau tersebut masuk Sulawesi Barat.
Pulau Larilarian menjadi sengketa karena diperkirakan di perairan pulau tersebut menyimpan cadangan gas sekitar 370 miliar kaki kubik (BCF).

Pemerintah Kabupaten Kotabaru pun merasa terusik karena mereka menganggap Larilarian memiliki legalitas jelas menjadi bagian wilayah Kotabaru. Dalam catatan administrasi Kabupaten Kotabaru, pulau itu merupakan bagian dari Desa Sekapung, Kecamatan Pulau Sebuku.

Sebelumnya, Bupati Kotabaru Irhami Ridjani menjamin Pulau Larilarian tak mungkin menjadi milik daerah lain, mengingat berdasarkan historis dan fakta hukum pulau itu milik Kotabaru.

"Seusai Rencana Tata Ruang Wilayah, pulai ini sudah kita masukan sebagai milik Kotabaru," ujar Irhami menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak pulau itu bakal lepas dari Kalsel dan menjadi milik Sulawesi Barat.

Sementara itu, Sekda Kalsel Mukhlis Gafuri mendesak agar Kementrian Dalam Negeri segera menetapkan agar pulau yang kaya suber daya alam itu masuk wilayah Kotabaru.

Menurut dia, pengajuan persyaratan administrasi penetapan Pulau Larilarian masuk wilayah Kalsel telah disampaikan pihaknya sejak beberapa tahun lalu, namun hingga kini belum ada tanggapan. Padahal tambah dia, dengan adanya penetapan tersebut Kalsek bakal mendapatkan dana bagi hasil dari kontraktor pengeboran gas dengan nilai cukup besar.

Bahkan, kata dia, bagi hasil tersebut nilainya dipastikan jauh lebih besar dari bagi hasil pertambangan yang selama ini banyak mengakibatkan kerusakan sumber daya alam.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotabaru, Muhammad Ansyar Nur, mengatakan, berdasarkan publikasi Admiralty Notices to Mariners edisi mingguan ke 53 tanggal 31 agustus 2006 (diterbitkan UK-Hydrographic Office, Inggris) Larilarian termasuk dalam kelompok Pulau Laut Kalimantan. Selain itu, Larilarian juga meruapakan daerah navigasi Administrasi Pelabuhan Kalimantan Selatan, termasuk dalam peta Neraca Sumber Daya Alam Kabupaten Kotabaru terbitan Bakosurtanal.

Oleh karena itu pada 2006, Bupati Kotabaru mengeluarkan SK Bupati no. 471/2006 tentang penegasan Pulau Larilarian sebagai wilayah Kotabaru.
Menurut Ansyar, Kronologis munculnya isu Larilarian masuk wilayah Sulawesi Barat awalnya ketika tim pusat melakukan inventerisasi pulau-pulau kecil di Indonesia sekitar tahun 2008.

"Kebetulan tim melakukan inventarisasi pulau-pulau kecil di Sulawesi Barat lebih dahulu sebelum melakukan inventarisasi di wilayah Kalimantan, sehingga pulau tersebut diklaim masuk wilayah Sulbar," katanya.

Menurut dia, jika tim tersebut melakukan inventarisasi pulau-pulau kecil di Kotabaru terlebih dahulu, mungkin tim tetap akan memasukan pulau Larilarian bagian dari wilayah Kotabaru.

Terlebih kondisi di lapangan, pulau Larilarian berjarak dengan pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru, hanya sekitar 60 mil laut dan dengan Pulau Sambergelap Kotabaru sekitar 40 mil laut. Sedangkan jarak Pulau Larilarian dengan wilayah daratan Sulawesi Barat sekitar 80 mil laut. Saat ini, di kawasan Pulau Larilarian atau Blok Sebuku sedang digarap eksplorasi gas oleh Pearl Oil Ltd.

(Sumber : Barito Post edisi Kamis, 11 Nopember 2010)

http://www.kalselprov.go.id/berita/gubernur-pertahankan-larilarian-masuk-kalsel

No comments:

Post a Comment