Monday, June 4, 2012

Anggota DPD Diminta tidak Acuhkan Sengketa Lerek-Lerekan


Rabu, 23 Mei 2012 20:24 WITA | Sulbar

Majene, Sulbar (ANTARA News) - Tokoh masyarakat Sulawesi Barat meminta seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sulbar agar tidak mengacuhkan sengketa Pulau Lerek-lerekan antara Pemprov Sulbar dan Pemprov Kalimantan Selatan yang sedang bergulir.




Tokoh Masyarakat Sulbar yang juga merupakan salah satu panitia pembentukan Sulbar, Rahmat Hasanuddin di Majene, Sulbar, Rabu, mengatakan, sejak bergulirnya sengketa Pulau Lerek-lerekan antara Sulbar dan Kalsel, anggota DPD RI dapil Sulbar belum pernah melakukan upaya untuk mendukung Pemprov Sulbar mempertahankan pulau yang telah menjadi hak Sulbar.




"Saya meminta kepada seluruh anggota DPD RI dapil Sulbar untuk tidak tinggal diam dengan adanya sengketa tersebut sebab itu juga menjadi tugas dan tanggung jawab perwakilan rakyat asal Sulbar untuk melakukan komunikasi secara politik kepada pemerintah pusat agar pulau tersebut tetap dipertahankan sebagai hak rakyat Sulbar," ujarnya.




Dia mengakui, tugas dan tanggung jawab untuk mempertahankan Lerek-lerekan pada dasarnya berada pada pemerintah daerah, baik pada tingkat kabupaten maupun provinsi. Namun tidak ada salahnya sebagai perwakilan rakyat, DPD ikut melakukan upaya meskipun hanya sebatas negosiasi politik.




Rahmat yang juga merupakan praktisi pendidikan dari Universitas Sulbar (Unsulbar) menganggap sengketa Lerek-lerekan tidak harus mempersulit pemerintah di tingkat daerah sebab perkembangannya bisa dikawal seluruh anggota DPD RI dapil Sulbar di pusat.




"Lerek-lerekan merupakan kepentingan kita bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Untuk itu, seluruh kalangan yang merasa sebagai orang Sulbar memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan pulau Lerek-lerekan yang sudah sejak lama telah menjadi milik warga Sulbar," ucapnya.




Dia menjelaskan, sebelum Sulbar terbentuk, pulau tersebut telah masuk dalam peta kawasan Sulawesi Selatan dan tepat berbatasan dengan Majene. Setelah terjadi pemekaran wilayah antara Sulsel dan Sulbar, Lerek-lerekan telah diakui pemerintah pusat masuk dalam kawasan Sulbar.




Selain masalah legalitas, Rahmat menjelaskan, kepemilikan pulau tidak selalu mempertimbangkan masalah kedekatan wilayah melainkan ditinjau dari aspek kesejarahan. Dia mengaku Lerek-lerekan telah dimanfaatkan pelaut Mandar asal Sulbar maupun pelaut Sulsel sejak ratusan tahun silam sebab dari sejarah kemaritiman, pelaut asal Sulawesi sudah terkenal sebagai pelaut ulung.




"Kami meyakini pulau tersebut tetap memiliki dasar untuk tetap menjadi milik warga Sulbar, baik dasar hukum melalui Permendagri maupun aspek kesejarahan," ucapnya. (T.KR-AHN/F003)







COPYRIGHT © 2012

No comments:

Post a Comment