Sunday, June 3, 2012

Gubernur Bantah tidak Perjuangkan Lere-Lerekang


Kamis, 24 Mei 2012 15:28 WITA | Sulbar

Anwar Adnan Saleh (FOTO ANTARA)Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh, membantah tidak serius mempertahankan Pulau Lere-Lerekang yang terus berupaya direbut Provinsi Kalimantan Selatan.




"Tidak benar Pemerintah di Sulbar tidak berjuang mempertahankan Pulau Lere-Lerekang seperti sebagian anggapan masyarakat, mempertahankan Pulau Lere-Lerekang adalah harga diri masyarakat Sulbar,"kata Gubernur Sulbar, di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, pemerintah di Sulbar tidak akan rela sejengkalpun tanahnya direbut Provinsi lain, seperti yang dilakukan Pemerintah Kalsel yang ingin merebut Lere-Lerekang dari Kabupaten Majene Provinsi Sulbar.

"Segala upaya hukum akan kita lakukan mempertahankan Lere-Lerekang yang berupaya direbut Pemerintah Kalsel, koordinasi dengan Pemkab Majene serta anggota DPRD Majene terus dilakukan guna menyusun langkah hukum mempertahankan pulau Lere-Lerekang,"katanya.

Menurut dia, Pemerintah Sulbar dan Pemkab Majene akan menempuh jalur hukum mempertahankan Lere-Lerekang yang terletak diperairan Sulawesi dengan menggugat pembentukan Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Kota Baru Provisi Kalsel, agar jelas bahwa daerah itu tidak berhak atas Pulau Lere-Lerekang.

Ia mengatakan, upaya lainnya yang akan dilakukan juga mengkaji kembali pembentukan Provinsi Sulsel agar jelas bahwa Lere-Lerekang yang terletak di perairan Sulawesi tepat di tengah Selat Makassar adalah wilayahnya sebelum Provinsi Sulbar ini dimekarkan dari Provinsi Sulsel sebagai provinsi induknya.

Menurut dia, sejak dahulu Pulau Lere-Lerekan yang bagi orang Makassar suku asli Provinsi Sulsel yang banyak mendiami pulau itu mengenal dengan nama Pulau Lari-Lariang, sehingga pulau itu adalah mutlak wilayah Sulbar.

"Sejak zaman Belanda, Pulau Lare-Lerekang adalah wilayah afdeling Mandar yang kini menjadi Provinsi Sulbar dan setelah bangsa ini merdeka pulau itu masuk dalam wilayah Provinsi Sulsel yang merupakan provinsi induk dari Provinsi Sulbar sebelum provinsi ini dimekarkan. Jadi otomatis pulau tersebut adalah wilayah Sulbar," katanya.

Oleh karena itu ia mengatakan, meskipun beredar informasi bahwa Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan uji material yang diajukan Pemerintah Kalsel terhadap Permendagri Nomor 43 Tahun 2011 tentang Lere-Lerekang adalah wilayah Kabupaten Majene, dan dikabulkannya gugatan itu akan membuat Lere-Lerekang terancam lepas dari Majene, itu tidak akan membuat pemerintah di Sulbar khawatir.

Karena kata dia, pemerintah di Sulbar juga akan menempuh jalur hukum atas upaya hukum yang terus dilakukan pemerintah Kalsel merebut Lere-Lerekang dari tangan Sulbar, misalnya, dengan melakukan peninjauan kembali atas keputusan MA terhadap status kepemilikan Lere-Lerekang, serta melakukan upaya hukum lainnya.
(T.KR-MFH/M009)



COPYRIGHT © 2012

No comments:

Post a Comment