Kamis, 07 Juni 2012, 03:15 WIB
adang Migas
REPUBLIKA.CO.ID, MAJENE -- Perusahaan minyak dan gas asal Uni Emirat Arab, Pearl Oil terancam batal mengelola potensi gas di Blok Sebuku, sekitar Pulau Lerek-lerekan. Hal itu karena kontraknya dengan Kalimantan Selatan akan digugat Pemkab Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).
Ketua Komisi III DPRD Majene, Rusbi Hamid di Majene, Rabu, mengatakan kontrak antara Pearl Oil dengan Kalsel terkait pengelolaan kawasan Blok Sebuku di sekitar Lerek-lerekan akan segera digugat oleh Pemkab Majene. Alasannya adalah kontrak tersebut dianggap melampaui kewenangan Majene yang juga mengelaim pemilik Lerek-lerekan.
Ketua Tim Advokasi Politik untuk mengembalikan Lerek-lerekan ke Majene itu mengaku, bisa saja Pemkab Majene mencari perusahaan tambang selain Pearl Oil untuk menggarap Blok Sebuku. Langkah itu bisa dilakukan, jika upaya yang dijalankan Pemkab Majene dan Pemprov Sulbar berhasil mengembalikan Pulau Lerek-lerekan ke dalam kawasan Sulbar dan Majene.
"Langkah yang diambil oleh Pearl Oil sudah terlalu jauh sebab status kepemilikan pulau tersebut belum jelas sementara Pearl Oil sudah melakukan kontrak kerja sama untuk mengelola potensi gas yang masuk dalam Blok Sebuku itu," tuturnya.
Rusbi mengusulkan, Pemkab Majene segera mencari perusahaan minyak selain Pearl Oil yang bisa memberikan dukungan kepada Pemkab Majene apabila perusahaan Abu Dhabi itu tidak memperhitungkan dan mempertimbangkan bahwa Lerek-lerekan lebih berpeluang menjadi Milik Majene kembali.
Menurutnya, masih banyak perusahaan minyak berskala besar yang bisa mendukung Pemkab Majene untuk mangambil alih Lerek-lerekan sebab kewenangan pemkab maupun pemprov tetap menjadi pertimbangan untuk menentapkan perusahaan untuk mengelola potensi alam pada sebuah daerah selain kewenangan dari pemerintah pusat.
Ketua Komisi III DPRD Majene, Rusbi Hamid di Majene, Rabu, mengatakan kontrak antara Pearl Oil dengan Kalsel terkait pengelolaan kawasan Blok Sebuku di sekitar Lerek-lerekan akan segera digugat oleh Pemkab Majene. Alasannya adalah kontrak tersebut dianggap melampaui kewenangan Majene yang juga mengelaim pemilik Lerek-lerekan.
Ketua Tim Advokasi Politik untuk mengembalikan Lerek-lerekan ke Majene itu mengaku, bisa saja Pemkab Majene mencari perusahaan tambang selain Pearl Oil untuk menggarap Blok Sebuku. Langkah itu bisa dilakukan, jika upaya yang dijalankan Pemkab Majene dan Pemprov Sulbar berhasil mengembalikan Pulau Lerek-lerekan ke dalam kawasan Sulbar dan Majene.
"Langkah yang diambil oleh Pearl Oil sudah terlalu jauh sebab status kepemilikan pulau tersebut belum jelas sementara Pearl Oil sudah melakukan kontrak kerja sama untuk mengelola potensi gas yang masuk dalam Blok Sebuku itu," tuturnya.
Rusbi mengusulkan, Pemkab Majene segera mencari perusahaan minyak selain Pearl Oil yang bisa memberikan dukungan kepada Pemkab Majene apabila perusahaan Abu Dhabi itu tidak memperhitungkan dan mempertimbangkan bahwa Lerek-lerekan lebih berpeluang menjadi Milik Majene kembali.
Menurutnya, masih banyak perusahaan minyak berskala besar yang bisa mendukung Pemkab Majene untuk mangambil alih Lerek-lerekan sebab kewenangan pemkab maupun pemprov tetap menjadi pertimbangan untuk menentapkan perusahaan untuk mengelola potensi alam pada sebuah daerah selain kewenangan dari pemerintah pusat.
Redaktur: Dewi Mardiani
Sumber: Antara
No comments:
Post a Comment