Sunday, June 3, 2012

Mahasiswa Dukung Majene Rebut Lerek-Lerekang dari Kalsel


Kamis, 31 Mei 2012


Majene, Sulbar (ANTARA News) - Puluhan mahasiswa Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, tergabung dalam Lingkar Studi Untuk Perubahan (LSUP) menggelar aksi dukungan terhadap Pemkab Majene merebut kembali Pulau Lerek-lerekang dari Kalimantan Selatan yang sebelumnya merupakan milik Majene.





Aksi solidaritas yang dilakukan LSUP di Majene, Kamis, menyatakan dukungan terhadap Pemkab Majene untuk memperjuangkan Lerek-lerekan agar kembali dimasukkan dalam kawasan Majene.





Ketua LSUP Majene, Suaib mengatakan bukti kuat kepemilikan pulau tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 Tahun 2011 namun peraturan tersebut dianggap batal oleh Mahkamah Agung (MA) setelah Pemkab Kotabaru, Kalsel, melakukan gugatan terhadap aturan tersebut.





"Maskipun Permendagri Nomor 43 Tahun 2011 dibatalkan, ada beberapa aturan lain yang memperkuat Pemkab Majene sebagai pemilik pulau tersebut, di antaranya Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Sulawesi, UU Nomor 47 Tahun 1960 Tentang Pembentukan Sulawesi Selatan, dan UU Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Sulawesi Barat," sebutnya.





Dijelaskan, dari beberapa aturan tersebut menunjukkan Lerek-lerekan berada dalam kawasan Majene mulai dari aturan pembentukan Pulua Sulawesi, Provinsi Sulsel, hingga terjadi pemekaran antara Sulsel dan Sulbar. Dari beberapa aturan sebelumnya telah menegaskan Majene pemilik Pulau Lerek-lerekan.





Selain itu, Suaib mengaku dari aspek kesejarahan juga telah menunjukkan pulau tersebut merupakan miliki warga Majene pada khususnya dan Sulbar pada umumnya sebab sejak lama pulau tersebut telah menjadi tempat persinggahan nelayan Mandar dan Makassar yang berasal dari Sulsel dan Sulbar.





"Kami meminta agar Kemendagri tetap memberikan dukungannya kepada Majene dengan melakukan PK (Peninjauan Kembali) kepada MA terhadap keputusannya yang telah menyepakati pembatalan Permendagri Nomor 43 Tahun 2011," tegas Syamsul, peserta aksi lainnya.





Dia juga mengingatkan agar tidak dilakukan kegiatan apapun di pulau tersebut sebelum mendapat persetujuan dari Pemprov Sulbar maupun Pemkab Majene sebab saat ini dia mengaku warga Majene masih menganggap Lerek-lerekan sebagai miliki Majene dan Sulbar.





Para demonstran juga mengajak seluruh partisipasi warga memberikan dukungannya kepada Pemkab Majene dan Pemprov Sulbar untuk merebut kembali Lerek-lerekan sebab pulau tersebut telah menyimpan banyak sejarah, khususnya bagi para nelayan Mandar. (T.KR-AHN/N005)


COPYRIGHT © 2012

No comments:

Post a Comment