Monday, June 18, 2012

Pemprov Instruksikan Kantor Pemerintah Hemat Listrik










Sabtu, 16 Juni 2012 01:03 WITA | Sulbar


Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, kembali mengeluarkan instruksi agar kantor pemerintah di daerah itu melakukan penghematan penggunaan energi listrik.





"Instruksi penghematan penggunaan energi listrik ini merupakan tindaklanjut kebijakan Presiden RI yang dikeluarkan pada 28 Mei 2012 tentang penghematan pengguaan bahan bakar minyak dan energi listrik,"kata Wakil Gubernur Sulbar Ir.H.Aladin S Mengga di Mamuju, Jum'at.





Menurutnya, imbauan ini juga telah diteruskan kepada masing-masing pemerintah kabupaten di Sulbar diantaranya Kabupaten Mamuju, Majene, Polman, Mamasa dan Kabupaten Mamuju Utara (Matra).





"Sesungguhnya gerakan nasional penghematan penggunaan energi ini bukan hanya tertuju kepada kantor pemerintahan saja, namun juga bisa berlaku untuk masyarakat umum,"kata dia.





Namun begitu kata dia, kantor pemerintahan diharapkan bisa dilaksanakan secera efektif sehingga beban biaya pembayaran listrik juga bisa ditekan.





"Banyak manfaat jika kita melakukan penghematan penggunaan listrik. Selain mendukung kebijakan program nasional juga muaranya mengurangi beban pembiayaan rutin pada kantor-kantor pemerintahan itu sendiri,"tuturnya.





Sehingga kata dia, kepada segenap jajaran pada lingkup pemprov Sulbar untuk tidak melakukan pemborosan penggunaan listrik.





"Pimpinan SKPD maupun BUMN dan BUMD bisa melakukan kontrol kepada jajarannya untuk tidak melakukan pemborosan penggunaan listrik. Jika ini dilakukan maka program nasional penghematan penggunaan energi akan berjalan optimal,"ungkap Aladin. (T.KR-ACO/S016)


COPYRIGHT © 2012

No comments:

Post a Comment