Terkait Pulau Lerek-lerekang
Dok/Fajar
Yusril Ihza Mahendra
MAJENE, FAJAR -- Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan Pulau Lerek-lerekang adalah milik Kabupaten Kota Baru, Kalsel. Pemprov Sulbar pun berencana menggugat putusan itu dan membentuk tim hukum yang nantinya dipimpin Yusril Ihza Mahendra.Yusril Ihza Mahendra
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Arifin Nurdin mengatakan, rencana upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas putusan MA tentang kepemilikan Pulau Lerek-Lerekang harus didukung tim hukum yang kuat dan solid. Dengan demikian, Nurdin mengusulkan Yusril sebagai pemimpin tim hukum itu.
Arifin mengatakan, usulan agar tim hukum Sulbar dipimpin Yusril berdasar pertimbangan bahwa mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu memiliki kapasitas keilmuan dan pengalaman dalam mengadvokasi berbagai kasus penting.
"Kita usulkan tim hukum untuk proses hukum di tingkat PK dan MK nanti itu dipimpin Yusril Ihza Mahendra. Beliau nantinya didampingi pengacara asal Sulbar seperti Pak Rudy Alfonso, Hatta Kainang. Usulan ini bentuk keseriusan kita mempertahankan Pulau Lerek-lerekang," ungkapnya.
Selain soal pembentukan tim hukum, Arifin juga meminta Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene segera menggelar seminar khusus membahas Pulau Lerek-lerekang. Menurutnya, seminar itu nantinya menelaah secara mendalam
tentang Lerek-lerekang dengan mengundang pembicara dari berbagai pihak yang berkompoten.
Ketua Harian Forum Cinta Sulbar, Rizaldy Eta, mengatakan selain sengketa Pulau Lerek-lerekang, ada banyak masalah yang dihadapi Sulbar terutama soal perbatasan. "Selain Lerek-lerekang, potensi masalah juga bisa terjadi di Balabalakang. Juga ada masalah tapal batas di Mamuju Utara dan Polewali Mandar dengan Pinrang. Makanya kita bentuk forum ini untuk ikut membantu mengamankan wilayah Sulbar dari klaim pihak luar," tegasnya. (far/ars)
No comments:
Post a Comment