Majene, Sulbar (ANTARA News) - Sekitar 15 ribu warga Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, didominasi PNS melakukan  unjuk rasa, Rabu, mereka meminta agar Pulau Lereklerekan tetap menjadi milik Majene yang juga diklaim sebagai wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Massa memulai aksinya di Tugu Perjuangan, Jalan Gatot Subroto Majene yang didukung oleh sebagian besar dari kalangan PNS, beberapa organisasi kemahasiswaan, serta orgaisasi kemasyarakatan (ormas).

Bukan hanya warga dan sejumlah organisasi, beberapa pejabat pemerintahan juga turut melakukan aksi dukungan untuk mengembalikan pulau yang memiliki potensi besar itu ke Majene sebab pada dasarnya sejak lama telah menjadi miliki warga Majene.

Dalam orasinya, Bupati Majene Kalma Katta mengatakan apa yang ditempuh oleh seluruh warga Majene untuk melakukan demostrasi agar Lereklerekan tetap dipertahankan sangat diapresiasi oleh Pemkab Majene, sebab pulau tersebut akan memberikan kesejahteraan bagi warga yang memiliki potensi luar biasa.

"Aksi warga dan sejumlah organisasi hari ini kami respon positif sebab ini menyangkut kepentingan kita bersama. Bukan hanya kepentingan pemerintah, atau segelintir masyarakat, namun seluruh elemen di Majene memiliki kepentingan terhadap Pulau Lereklerekan," tandasnya.

Bupati mengharapkan dukungan warga Majene tetap bertahan hingga status kepemilikan Lereklerekan bisa kembali seperti semula, yakni masuk dalam wilayah administrasi Majene Sulbar.

Dukungan juga disampaikan Sekretaris Kabupaten Majene, Syamsiar Muchtar Mahmud. Dia mengatakan keputusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Manteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 Tahun 2011 merupakan keputusan menyesatkan.

"Permendagri merupakan aturan yang dikeluarkan Kemendagri atas dasar yang jelas tentang kepemilikan Lereklerekan yang ditetapkan masuk dalam wilayah administrasi Majene Sulbar. Hal tersebut sudah diperjelas dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi dan UU Nomor 47 Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan, Tenggara, Utara Tengah," paparnya.

Menurutnya, dalam beberapa aturan tersebut sudah mempertegas kepemilikan Lereklerekan oleh Majene. Bukti lain yang disebutkan berasal dari pembuatan peta maritim oleh Angkatan Laut Republik Indonesia dan Amerika Serikat tahun 1985 yang menyatakan Pulau Lereklerekan masuk dalam kawasan Majene.

Massa kembali melanjutkan aksinya dengan melakukan arak-arakan di Pasar Sentral dan berakhir di kantor DPRD Majene untuk meminta dukungan dan berharap agar DPRD segera menyampaikan aspirasi ribuan warga dan unsur Pemkab Majene kepada pemerintah pusat, termasuk kepada MA dan Kemendagri.

Wakil Ketua DPRD Majene Lukman mengaku mewakili seluruh anggota DPRD Majene mendukung upaya warga untuk tetap mempertahankan Lereklerekan.

"Kami akan segera menyampaikan aspirasi warga yang telah disampaikan melalui aksi demonstrasi dan dukungan melalui tandatangan ini kepada pemerintah pusat agar ini menjadi bukti bahwa tekat warga Majene untuk mengembalikan Lereklerekan sangat besar," janjinya.

Bukan hanya melalui demonstrasi, seluruh unsur juga memberikan dukungan melalui tanda tangan pada sehelai kain putih. Seluruh unsur pemerintahan, seperti Bupati, Wakil Bupati, Sekkab, serta seluruh anggota DPRD juga memberikan dukungan melalui tanda tangan dan sebagian diantaranya melalui cap jempol darah. (T.KR-AHN/S016)