Monday, June 18, 2012

DPRD : Lereklerekan Dipertahankan Hingga Proses Hukum Tertinggi










Minggu, 17 Juni 2012 19:21 WITA | Sulbar


Majene, Sulbar (ANTARA News) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mewakili DPRD Majene berjanji tetap berupaya mempertahankan Pulau Lereklerekan yang saat ini dipersengketakan dengan provinsi Kalimantan Selatan, hingga proses hukum paling tinggi.





"Kami selaku lembaga perwakilan rakyat tetap akan mempertahankan status kepemilikan Lereklerekan hingga pada proses hukum paling tinggi di Indonesia," ungkap Wakil Ketua DPRD Majene, Lukman di Majene, Minggu.





Hal itu disampaikan sebagai bentuk dukungannya terhadap aksi demonstrasi warga untuk tetap mempertahankan pulau tersebut dari upaya Pemkab Kotabaru maupun Kalsel merebut pulau tersebut dari tangan Majene, beberapa waktu lalu di kantor DPRD Majene.





"Institusi DPRD menyatakan sikapnya secara tegas untuk mendukung segala bentuk upaya yang dilakukan warga maupun pemerintah agar pulau yang telah lama menjadi miliki kita itu kembali dalam kawasan Majene," tegasnya.





Kepemilikan Lereklerekan oleh Majene dibatalkan setelah uji materi Kalsel terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 Tahun 2011 tentang wilayah Lereklerekan masuk dalam kawasan Sulbar dan Majene, disetujui oleh Mahkamah Agung (MA).





Keputusan tersebut dianggap sangat merugikan Majene sebab pulau yang telah lama dikuasai itu harus lepas setelah diketahui memiliki sumber daya alam yang cukup besar, yaitu kandungan gas di sekitar Blok Sebuku yang saat ini digarap oleh salah satu perusahaan minyak skala besar.





Bahkan, Ketua Komisi III DPRD Majene, Rusbi Hamid meminta kepada Camat Sendana yang dianggap pulau itu masuk dalam wilayahnya untuk berkantor sementara di Lereklerekan. Hal tersebut sebagai bentuk pembuktian anomo pemerintah maupun warga Majene cukup besar merebut kembali pulau itu.





"Kalau perlu, Camat Sendana berkantor sementara di Lereklerekan hingga pemerintah pusat menetapkan pulau itu masuk dalam wilayah administrasi Majene dan tidak masuk dalam wilayah provinsi serta kabupaten lain selain Majene dan Sulbar," imbuhnya.





Secara kelembagaan, DPRD berjanji akan menyampaikan aspirasi warga maupun Pemkab Majene terkait tuntutan dimasukannya Lereklerekan dalam kawasan Majene melalui aksi demonstrasi ribuan warga yang dilakukan di Majene beberapa waktu lalu. (KR-AHN/N001)


COPYRIGHT © 2012

No comments:

Post a Comment