Monday, June 18, 2012
Bupati Majene : Pulau Lereklerekan Harga Mati
Kamis, 14 Juni 2012 19:37 WITA | Sulbar
Majene, Sulbar (ANTARA News) - Bupati Majene, Sulawesi Barat, Kalma Katta menyatakan, status kepemilikan Pulau Lereklerekan yang saat ini menjadi sengketa dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, merupakan harga mati bagi Majene untuk mempertahankan dan merebut kembai pulau tersebut.
"Lereklerekan adalah harga mati bagi Majene. Pulau tersebut akan tetap kami pertahankan dan kami tidak membiarkan apa yang telah menjadi hak kami diambil alih oleh pihak lain," kata Kalma Katta di Majene, Kamis.
Dia mengatakan, meskipun status kepemilikan Lereklerekan saat ini telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui pengajuan "judicial review" Pemkab Kotabaru untuk membatalkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 Tahun 2011 yang mengatur wilayah administrasi Lereklerekan masuk dalam Majene, namun masih ada langkah hukum yang mngkin ditempuh.
Besarnya tekad Pemkab Majene untuk tetap mepertahankan pulau tersebut setelah diketahui di sekitar pulau yang masuk dalam kawasan Blok Sebuku itu memiliki kandungan gas cukup besar.
"Kepemilikan Lereklerekan juga lebih condong berada dalam wilayah administrasi Majene. Hal itu diperkuat oleh bukti sejarah dan beberapa bukti lain, seperti peta yang dibuat puluhan tahun sebelumnya," kata Kalma.
Untuk tetap mempertahankan pulau tersebut, Bupati berharap Pemprov Sulbar segera mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menempuh langkah hukum melalui pengajuan Peninjauan Kembali (PK) terhadap gugatan Kotabaru yang telah disepakati MA.
Keputusan MA membatalkan Permendagri Nomor 43 Tahun 2011 dianggap tindakan menyesatkan sebab permendagri merupakan aturan yang dikeluarkan Kemendagri atas dasar yang jelas tentang kepemilikan Lereklerekan
Hal tersebut juga sudah diperjelas dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi dan UU Nomor 47 Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan, Tenggara, Utara Tengah. (T.KR-AHN/S023)
COPYRIGHT © 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment