Monday, June 18, 2012

Nelayan Majene Bisa Dirugikan Akibat Aktivitas Statoil


Kamis, 07 Juni 2012 17:12 WITA | Sulbar


Majene, Sulbar (ANTARA News) - Nelayan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mengaku bisa dirugikan perusahaan minyak Statoil yang memiliki dua blok di perairan Majene karena dalam melakukan aktivitasnya, nelayan tidak diperbolehkan berada di sekitar blok tersebut.

Selama ini, telah terjadi kesepakatan antara Pemprov Sulbar dan pihak Statoil untuk beraktivitas di Blok Malunda Kecamatan Malunda dan di Blok Mandar, perbatasan antara Kabupaten Majene dan Polewali Mandar, Sulbar.

Nelayan asal Malunda, Muhiddin, Kamis mengaku, pihaknya bisa dirugikan oleh aktivitas perusahaan minyak asal Norwegia itu. Selain memutus rumpon yang menjadi sumber penghasilan nelayan, para nelayan juga tidak diperbolehkan berada pada beberapa kilometer sekitar blok tersebut saat dilakukan uji seismic serta pengeboran.

"Hingga saat ini kami belum mendapat informasi tentang ganti rugi yang diserahkan perusahaan kepada nelaya terkait pemutusan rumpon sementara telah terdapat informasih bahwa perusahaan tersebut akan segera melakukan kegiatannya di sekitar perairan Malunda," katanya.

Hal yang dianggap paling merugikan nelayan oleh aktivitas Statoil adalah uji seismik dan proses pengeboran, karena dua proses tersebut akan mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari ikan.

Muhiddin mengaku, nelayan telah mendapat informasi untuk tidak berada di sekitar lokasi pengeboran sebab pihak Statoil menggunakan kapal berukuran besar yang berbahaya bagi nelayan. Dalam aktivitasnya, kapal tersebut bisa menyedot atau menenggelamkan kapal karena menggunakan sistem penyeimbang kapal yang bisa menyedot kapal.

"Hal tersebut tentunya sangat merugikan kami sebab di sekitar wilayah pengeboran kami sering melakukan penangkapan ikan. Namun pihak perusahaan tidak memberikan jalan keluar atas aktivitasnya itu," ungkapnya.

Dia menjelaskan, seharusnya perusahaan juga memberikan ganti rugi kepada nelayan bukan hanya kepada nelayan yang dirugikan akibat pemutusan rumpon, melainkan mengganti kerugian nelayan yang tidak bisa beraktivitas di sekitar lokasi pengeboran.

"Bahkan kami khawatir aktivitas perusahaan bisa menjadi penyebab hasil tangkapan kami semakin berkurang sebab perusahaan menggunakan berbagai jenis peralatan dan bahan yang bisa membuat ikan mati atau tidak lagi berkembang biak di sekitar perairan Majene," tukas Muhiddin.

Sebelumnya, Konsultan Advertiser dari PT Gatras, Yunok, sebagai konsultan Statoil kepada seluruh daerah yang akan menjadi sasaran pengeboran minyak mengakui aktivitas pengeboran sangat berbahaya bagi nelayan. Namun sosialisasi yang dilakukan belum seluruhnya diketahui oleh nelayan.

Dia juga mengaku bahwa tidak ada ganti rugi kepada nelayan dari pihak perusahaan selain pemutusan rumpon. Terkait terhambatnya aktivitas nelayan oleh aktivitas perusahaan itu dianggap di luar tanggungan Statoil. (T.KR-AHN/S023)
COPYRIGHT © 2012

No comments:

Post a Comment