Sunday, June 3, 2012
Gubernur Sulbar Minta Mendagri Konsisten Soal Lere-Lerekang
Selasa, 22 Mei 2012 21:06 WITA | Sulbar
Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh meminta Menteri Dalam Negeri konsisten atas keputusannya soal kepemilikan Pulau Lere-Lerekang yang masuk dalam wilayah provinsi itu.
"Mendagri harus konsisten dengan keputusannya yang dituangkan dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 Tahun 2011 bahwa Pulau Lere-Lerekang adalah wilayah Kabupaten Majene Provinsi Sulbar," kata Gubernur di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, meskipun beredar informasi bahwa Mahkamah Agung mengabulkan gugatan uji material yang diajukan Pemerintah Kalsel terhadap Permendagri Nomor 43 Tahun 2011, namun Mendagri tetap harus konsisten terhadap peraturan yang diputuskannya bahwa Lere-Lerekang masuk dalam wilayah Kabupaten Majene Provinsi Sulbar.
Menurut dia, pemerintah di Sulbar juga tidak akan tinggal dengan upaya hukum yang terus dilakukan pemerintah di Kalsel yang menggugat Permendagri Nomor 43 dalam rangka merebut Lere-Lerekang dari wilayah Majene.
"Pemerintah di Sulbar juga akan menempuh jalur hukum atas upaya hukum yang terus dilakukan pemerintah Kalsel merebut Lere-Lerekang dari tangan Sulbar, misalnya, dengan melakukan peninjauan kembali atas keputusan MA terhadap status kepemilikan Lere-Lerekang," katanya.
Gubernur mengatakan, Pemerintah Sulbar akan menempuh jalur hukum mempertahankan Lere-Lerekang dengan menggugat pembentukan Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Kota Baru Provisi Kalsel, agar jelas bahwa daerah itu tidak berhak atas Pulau Lere-Lerekang.
Ia mengatakan, upaya lainnya yang akan dilakukan juga mengkaji kembali pembentukan Provinsi Sulsel agar jelas bahwa Lere-Lerekang yang terletak di perairan Sulawesi tepat di tengah Selat Makassar adalah wilayahnya sebelum Provinsi Sulbar ini dimekarkan dari Provinsi Sulsel sebagai provinsi induknya.
Menurut dia, sejak dahulu Pulau Lere-Lerekan yang bagi orang Makassar suku asli Provinsi Sulsel yang banyak mendiami pulau itu mengenal dengan nama Pulau Lari-Lariang, sehingga pulau itu adalah mutlak wilayah Sulbar.
"Sejak zaman Belanda, Pulau Lare-Lerekang adalah wilayah afdeling Mandar yang kini menjadi Provinsi Sulbar dan setelah bangsa ini merdeka pulau itu masuk dalam wilayah Provinsi Sulsel yang merupakan provinsi induk dari Provinsi Sulbar sebelum provinsi ini dimekarkan. Jadi otomatis pulau tersebut adalah wilayah Sulbar," katanya.
(T.KR-MFH//S023)
COPYRIGHT © 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment