Mamuju (ANTARA News) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten
Mamuju, Sulawesi Barat, menjanjikan akan segera memberikan bantuan
sosial kepada nelayan di wilayah itu.
"Saat ini kami telah melakukan pendataan nelayan Mamuju. Bantuan sosial ini diberikan kepada nelayan yang akhir-akhir ini hasil tangkapnya berkurang," kata Kepala DKP Mamuju Syamsul Suddin di Mamuju, Kamis.
Karena itu kata dia, para ketua kelompok tani nelayan agar segera mempercepat memasukkan data 'by name' nelayan.
"Lebih cepat datanya lebih bagus untuk mempercepat proses penyaluran bantuan sosial guna meringankan beban ekonom nelayan," kata dia.
Syamsul mengatakan, keluhan nelayan terkait hasil tangkap yang berkurang karena keberadaan kapal perusahaan asing PT Stat Oil dari Norwegia yang melakukan eksplorasi migas di perairan Mamuju sama sekali tidak ada hubungannya.
"Hasil tangkap sejak empat bulan terkahir berkurang akibat anomali cuaca. Jadi, tidak ada kaitannya keberadaan aktivitas kapal asing yang menyebabkan hasil tangkap nelayan berkurang," katanya.
Ia mengatakan, perusahaan Stat Oil tetap akan memberikan ganti rugi (kompensasi) apabila ada rumpon (alat penangkap ikan) nelayan yang rusak akibat pengeboran minyak dan gas (migas) yang dilakukan di perairan Mamuju.
"Sejak perusahaan Stat Oil melakukan pengeboran migas di perairan Sulbar, tidak pernah melakukan perusakan rumpon nelayan," katanya. (T.KR-ACO/E005)
"Saat ini kami telah melakukan pendataan nelayan Mamuju. Bantuan sosial ini diberikan kepada nelayan yang akhir-akhir ini hasil tangkapnya berkurang," kata Kepala DKP Mamuju Syamsul Suddin di Mamuju, Kamis.
Karena itu kata dia, para ketua kelompok tani nelayan agar segera mempercepat memasukkan data 'by name' nelayan.
"Lebih cepat datanya lebih bagus untuk mempercepat proses penyaluran bantuan sosial guna meringankan beban ekonom nelayan," kata dia.
Syamsul mengatakan, keluhan nelayan terkait hasil tangkap yang berkurang karena keberadaan kapal perusahaan asing PT Stat Oil dari Norwegia yang melakukan eksplorasi migas di perairan Mamuju sama sekali tidak ada hubungannya.
"Hasil tangkap sejak empat bulan terkahir berkurang akibat anomali cuaca. Jadi, tidak ada kaitannya keberadaan aktivitas kapal asing yang menyebabkan hasil tangkap nelayan berkurang," katanya.
Ia mengatakan, perusahaan Stat Oil tetap akan memberikan ganti rugi (kompensasi) apabila ada rumpon (alat penangkap ikan) nelayan yang rusak akibat pengeboran minyak dan gas (migas) yang dilakukan di perairan Mamuju.
"Sejak perusahaan Stat Oil melakukan pengeboran migas di perairan Sulbar, tidak pernah melakukan perusakan rumpon nelayan," katanya. (T.KR-ACO/E005)
COPYRIGHT © 2012
No comments:
Post a Comment