Wednesday, May 30, 2012
Pertahankan Balabalakang, Mamuju Bentuk Tim Advokasi
RADAR SULBAR 22/05/2012
MAMUJU — Mengantisipasi munculnya gugatan Pemprov Kalimtan Timur
(Kaltim) terhadap Kepulauan Balabalakang Kecamatan Balabalakang,
Pemkab Mamuju berinisiatif membentuk tim advokasi untuk melakukan
pendampingan hukum.
Menurut Bupati Mamuju Suhardi Duka (SDK), saat ini pihak Kaltim juga
meyengketakan Kepulauan Balabalakang. Sehingga sejak beberapa tahun
lalu, Pemkab Mamuju melakukan penguatan administrasi kewilayahan
dengan menaikkan status Kepulauan Balabalakang menjadi Kecamatan
Balabalakang.
“Dengan cara ini, saya yakin pulau tersebut tidak lepas. Karena secara
defacto, Kepulauan Balabalakang adalah wilayah Mamuju. Bahkan jika
ditinjau aspek kesejarahannya. Di sana orang berbahasa Mandar dan
Mamuju,” kata SDK, malam tadi, 21 Mei.
Menurut Bupati, untuk mempertahankan sebuah wilayah dibutuhkan
keseriusan dan konsentrasi penuh. Tidak itu saja, perlu dilakukan lobi
dan memberi keyakinan kepada pemerintah pusat dengan menyertakan
fakta-fakta yang ada. “Dengan demikian saya yakin tidak Pulau
Balabalakang tidak akan lepas. Saya tidak mau di wilayah kerja saya
terjadi masalah seperti kasus Pulau Lere-lerekang yang jatuh ke
wilayah Kalsel,” ujarnya.
Perlu diketahui, kata SDK, Lerek-lerekang memiliki kandungan atau
cadangan minyak dan gas (migas) yang cukup besar. Dan tahun 2013,
kabarnya Pear Oil akan memulai pengeboran di Blok Sebuku, termasuk di
dalamnya wilayah Lere-lerekang. Kepulauan Balabalakang juga akan
menjadi sengketa, karena memiliki potensi yang sama. “Dan saya akan
mempertahankan wilayah yang saya pimpin. Saya tidak akan membiarkan
Balabalakang jatuh ke tangan Kaltim,” kata Suhardi.
Ia menjelaskan, upaya yang dilakukan adalah membentuk tim advokasi dan
tidak menyerahkan dulu masalah ini untuk ditangani pihak lain tanpa
melibatkan Pemkab Mamuju. Sebagai langkah awal, akan dilakukan
penggalian fakta sejarah. Kedua, memantapkan penyelenggaraan layanan
pemerintahan.
“Dulu Balabalakang hanya satu desa, kemudian jadi dua desa, dan
sekarang sudah jadi kecamatan. Dan itu sebenarnya adalah bentuk
penegasan bahwa Balabalakang adalah milik Mamuju,” sebut SDK.
Hal lain, sambungnya, Pemkab Mamuju juga mengumpulkan tanda tangan
masyarakat Balabalakang dan membuat persetujuan untuk tetap berada di
wilayah Kabupaten Mamuju. “Ini kami kalukan karena beberapa waktu lalu
ada kelompok warga yang membuat tanda-tangan ingin memisahkan diri
dari Mamuju dan bergabung dengan Kaltim. Dan saya anggap ulah itu
adalah langkah yang tidak benar. Karena banyak tanda tangan palsu di
dalamnya,” tegas SDK. (ham)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment