Wednesday, May 30, 2012

Pertahankan Balabalakang, Mamuju Bentuk Tim Advokasi



RADAR SULBAR 22/05/2012





MAMUJU — Mengantisipasi munculnya gugatan Pemprov Kalimtan Timur


(Kaltim) terhadap Kepulauan Balabalakang Kecamatan Balabalakang,


Pemkab Mamuju berinisiatif membentuk tim advokasi untuk melakukan


pendampingan hukum.


Menurut Bupati Mamuju Suhardi Duka (SDK), saat ini pihak Kaltim juga


meyengketakan Kepulauan Balabalakang. Sehingga sejak beberapa tahun


lalu, Pemkab Mamuju melakukan penguatan administrasi kewilayahan


dengan menaikkan status Kepulauan Balabalakang menjadi Kecamatan


Balabalakang.


“Dengan cara ini, saya yakin pulau tersebut tidak lepas. Karena secara


defacto, Kepulauan Balabalakang adalah wilayah Mamuju. Bahkan jika


ditinjau aspek kesejarahannya. Di sana orang berbahasa Mandar dan


Mamuju,” kata SDK, malam tadi, 21 Mei.


Menurut Bupati, untuk mempertahankan sebuah wilayah dibutuhkan


keseriusan dan konsentrasi penuh. Tidak itu saja, perlu dilakukan lobi


dan memberi keyakinan kepada pemerintah pusat dengan menyertakan


fakta-fakta yang ada. “Dengan demikian saya yakin tidak Pulau


Balabalakang tidak akan lepas. Saya tidak mau di wilayah kerja saya


terjadi masalah seperti kasus Pulau Lere-lerekang yang jatuh ke


wilayah Kalsel,” ujarnya.


Perlu diketahui, kata SDK, Lerek-lerekang memiliki kandungan atau


cadangan minyak dan gas (migas) yang cukup besar. Dan tahun 2013,


kabarnya Pear Oil akan memulai pengeboran di Blok Sebuku, termasuk di


dalamnya wilayah Lere-lerekang. Kepulauan Balabalakang juga akan


menjadi sengketa, karena memiliki potensi yang sama. “Dan saya akan


mempertahankan wilayah yang saya pimpin. Saya tidak akan membiarkan


Balabalakang jatuh ke tangan Kaltim,” kata Suhardi.


Ia menjelaskan, upaya yang dilakukan adalah membentuk tim advokasi dan


tidak menyerahkan dulu masalah ini untuk ditangani pihak lain tanpa


melibatkan Pemkab Mamuju. Sebagai langkah awal, akan dilakukan


penggalian fakta sejarah. Kedua, memantapkan penyelenggaraan layanan


pemerintahan.


“Dulu Balabalakang hanya satu desa, kemudian jadi dua desa, dan


sekarang sudah jadi kecamatan. Dan itu sebenarnya adalah bentuk


penegasan bahwa Balabalakang adalah milik Mamuju,” sebut SDK.


Hal lain, sambungnya, Pemkab Mamuju juga mengumpulkan tanda tangan


masyarakat Balabalakang dan membuat persetujuan untuk tetap berada di


wilayah Kabupaten Mamuju. “Ini kami kalukan karena beberapa waktu lalu


ada kelompok warga yang membuat tanda-tangan ingin memisahkan diri


dari Mamuju dan bergabung dengan Kaltim. Dan saya anggap ulah itu


adalah langkah yang tidak benar. Karena banyak tanda tangan palsu di


dalamnya,” tegas SDK. (ham)

No comments:

Post a Comment