Gubernur Sulawesi Barat
MAJENE,Sulbar: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan masyarakat di daerah itu akan tetap berupaya mempertahankan Pulau Lere-Lerekang.
“Mempertahankan Pulau Lere-Lerekang agar tetap masuk dalam wilayah Provinsi Sulbar adalah harga mati, segala upaya akan dilakukan pemerintah dan masyarakat mempertahankan Pulau Lere-Lerekang yang terus berupaya pemerintah Kalsel,” kata Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh saat melakukan pertemuan dengan Bupati Majene Kalma Katta di Majene, Senin.
Pertemuan itu dalam rangka menyikapi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan uji materi yang diajukan Pemerintah Kalimantan Selatan terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 Tahun 2011 tentang Lere-Lerekang adalah wilayah Kabupaten Majene Provinsi Sulbar.
Gubernur mengatakan, meski MA mengabulkan gugatan uji materil Permendari Nomor 43 Tahun 2011, yang diajukan Pemerintah Provinsi Kalsel, namun Pemerintah Sulbar juga tidak akan tinggal diam dan akan mempertahankannya.
Ia mengatakan, Pemerintah Sulbar akan menempuh jalur hukum untuk mempertahankan Lere-Lerekang yang terletak di perairan Sulawesi tepat di tengah Selat Makassar, agar tetap masuk dalam wilayah Kabupaten Majene.
“Upaya hukum mengenai kepemilikan daerah ini atas Pulau Lere-Lerekang akan ditempuh dan Permendagri Nomor 43 Tahun 2011 akan dipertahankan karena bagaimanapun secara historis dan tata pemerintahan seperti yang diatur dalam Permendagri itu, telah menetapkan Pulau Lere-Lerekan adalah bagian dari wilayah Majene,” katanya.
Ia mengatakan, bukan hanya upaya hukum yang akan ditempuh tetapi pendekatan sosial dan budaya akan dikaji untuk menegaskan bahwa Lere-Lerekang adalah wilayah Provinsi Sulbar.
Menurut dia, sejak dahulu Pulau Lere-Lerekan yang bagi orang Makassar Provinsi Sulawesi Selatan yang banyak mendiami pulau itu mengenal dengan nama Pulau Lari-Lariang, sehingga pulau itu adalah mutlak wilayah Sulbar.
“Sejak zaman Belanda, Pulau Lare-Lerekang adalah wilayah Provinsi Sulsel yang merupakan provinsi induk dari Provinsi Sulbar sebelum provinsi ini dimekarkan. Jadi otomatis pulau tersebut adalah wilayah Sulbar,” katanya. (ant/mnk)
http://www.regionaltimur.com/index.php/harga-mati-sulbar-pertahankan-pulau-lere-lerekang/
No comments:
Post a Comment