Wednesday, May 30, 2012

Tim Advokasi Siap Pertahankan Lereklerekan

Sabtu, 26 Mei 2012 | 15:14:30 WITA | 184 HITS


JAKARTA -- Tim advokasi Sulawesi barat siap melakukan upaya-upaya untuk mempertahankan kepemilikan Pulau Lerek-lerekang.

Tokoh pendiri Sulbar, H Rahmat Hasanuddin menerangkan tim ini telah siap untuk merealisasikan program-program yang telah mereka agendakan.

Termasuk beberapa alternatif langkah hukum yang akan ditetapkan setelah salinan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan pulau tersebut berada tangan mereka.

"Kita sudah siapkan tim sambil menunggu amar putusan MA secara tertulis. Tapi kita sudah menduga-duga apa isinya," ujar Rahmat di Jakarta, Jumat 25 Mei 2012.

Tim advokasi penyelamatan Pulau Lerek-lerekang terdiri dari, tim Sulbar dan Majene. Selain unsur pejabat, kalangan LSM, tokoh masyarakat, pemuda dan tentunya ahli hukum, mengisi formasi masing-masing tim advokasi tersebut.

Setidaknya ada dua agenda yang bakal dilakukan tim ini. Yakni, ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan ke Komisi Yudisial (KY) RI. \"Untuk hakim-hakimnya, karena kami merasa tidak adil, tidak netral dan tidak obyektif,\" cetus Rahmat.

MA telah mengabulkan gugatan pihak Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait kepemilikan Pulau Lerek-lerekang yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masuk dalam wilayah Kabupaten Majene Sulbar.

Bahkan dalam putusannya, MA juga menetapkan bahwa Lerek-lerekang masuk dalam wilayah Kabupaten Kotabaru Kalsel.

Hal ini dinilai telah kelewatan. MA dianggap telah melampaui wewenang Kemendagri yang memiliki hak penentu dalam sengketa batas wilayah antar provinsi.

Putusan MA tersebut dinilai bertentangan dengan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur tentang penentuan batas wilayah. \"Menciderai hukum. Kita akan habis-habisan melalui jalur MK. Mereka tau itu, dan bukan wewenang MA,\" ungkapnya.

Rahmat menambahkan, masalah Lerek-lerekang adalah masalah martabat Sulbar. Rakyat Sulbar, kata dia, tidak akan gentar mempertahankan apa yang mejadi hak-nya.

Pengacara Lokal

Sementara itu, dalam berpekara pemerintah Sulbar maupun Majene diharap dapat memaksimalkan potensi para pengacara lokal.

Termasuk Rudy Alfonso yang kini beraktivitas di Jakarta. Rudy adalah salah satu advokat berpengalaman dan telah sering bersengketa di MA maupun MK.

"Terpenting karena kompetensi dan kemampuan Rudy. Dia pengacara kita yang menasional. Kita harus pertimbangan kedekatan emosional itu. Namun kita sebatas mengusulkan saja," ucap Wakil Ketua DPRD Sulbar H Arifin Nurdin.

Sejalan dengan itu, Rudy sendiri, mengaku selalu siap membantu, baik dalam memberi saran dan masukan maupun terlibat langsung didalam sengketa nantinya. Turut berpartisipasi merupakan bagian tanggung jawab moralnya.

Menurut dia, satu-satunya cara bagi Kalsel merebut Lerek-lerekang adalah dengan membatalkan UU pembentukan Sulbar. \"Batalkan dulu undang-undangnya (UU Sulbar,red),\" sebut Rudy yang kini menangani sengketa Pulau Berhala antara Kepri dan Jambi di MK.

Dijelaskan, MK akan menerima gugatan pihak yang dirugikan hak konstitusionalnya. Dan itu bisa dilakukan oleh Sulbar.

Rudy bahkan menegaskan jika pihaknya siap membantu sepenuh hati. \"Di MK kita harus duluan masuk. Saya siap jadi kuasa hukumnya pemerintah Kabupaten Majene, dan free,\" tegasnya. (rul/fmc)




http://www.fajar.co.id/read-20120526151431-tim-advokasi-siap-pertahankan-lereklerekan

No comments:

Post a Comment