Monday, May 21, 2012
Kemenangan Pulau Larilarian Jadi Kado HUT Kotabaru ke 62
REPUBLIKA.CO.ID, KOTABARU -- Kembalinya Pulau Larilarian dari Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), ke Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) merupakan kado ulang tahun dan hari jadi Kotabaru ke-62. Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Muhammad Faruk, Rabu (16/5), mengatakan, bila hal itu benar, maka jadi kemenangan bagi Kalsel.
Dia mengatakan, kalau benar bahwa uji materi yang dilakukan Pemprov Kalsel terhadap Permendagri Nomor 43 Tahun 2011 tentang Pulau Larilarian dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA), maka jelas menjadi kemenangan spesial bagi Kotabaru. "Pemkab Kotabaru berencana menggelar doa bersama sebagai ucapan rasa syukur," ujarnya.
Ketua Dewan Adat Dayak Kotabaru, Sugian Noor MSi mengatakan, apabila nantinya status kepemilikan pulau tidak jatuh ke tangan Kalsel maka ia sebagai tokoh adat Dayak akan melakukan tindakan. "Setidaknya ada langkah serius dalam menyikapi persoalan ini, jangan sampai harga diri kita diinjak-injak orang lain," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, seorang praktisi hukum, Noor Ipansyah, menambahkan putusan terhadap gugatan Kalsel dengan nomor register 1P/HUM/2012 yang dilakukan pada 2 Mei 2012 merupakan awal yang baik. Setidaknya upaya dari pemerintah untuk memprjuangkan pulau itu terjawab sudah, akan tetapi bukan berarti itu akan jatuh ke tangan Kalsel.
"Kita mesti menunggu hasil lanjutan dari keputusan tersebut dan juga pemerintah harus terus melakukan koordinasi. Jangan sampai nantinya dengan sebab lain keputusan itu akan berubah haluan," katanya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Kewenagan Menteri Dalam Negeri menetapkan batas wilayah, bukan MA
ReplyDelete