Sunday, May 27, 2012

Lerek-lerekang Belum Sepenuhnya Lepas



JAKARTA — Kuasa hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Amirullah Tahir berkeyakinan, Pulau Lerek-lerekang masih dalam wilayah administrasi Kabupaten Majene Sulbar.

Kepada wartawan di Jakarta, ia menegaskan bahwa sebelum ada keputusan resmi dari Mahkamah Agung (MA), Lerek-lerekang belum lepas dari wilayah Sulbar.

“Kita tetap berkeyakinan Permen itu sudah benar bahwa wilayah Lerek-lerekang itu bagian dari Majene,” jelas Amirullah di Senayan City Jakarta, Sabtu malam 26 Mei 2012.

Terlebih karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri selaku pihak yang berperkara belum menerima putusan resmi dari MA yang disebut-sebut telah mengabulkan gugatan Pemprov Kalimantan Selatan terhadap Permendagri nomor 43 tahun 2011 tentang kepemilikan Pulau Lerek-lerekang yang mereka sebut Lari-lariang.

“Bagaimana kita bisa ngomong kalau itu pulau sudah lepas. Mendagri saja belum menerima putusan yang jelas. Jadi belum sepenuhnya itu benar,” tegas Amirullah.

No comments:

Post a Comment