Mamuju (ANTARA News) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat mengingatkan nelayan yang mencari ikan di perairan Mamuju untuk menjauhi kapal asing yang melakukan pengeboran sumur minyak dan gas di wilayah itu.

"Saat ini beberapa perusahaan asing melakukan pengeboran minyak dan gas (Migas) di perairan Mamuju. Makanya, nelayan harus menjauhi kapal asing karena bila hanya berada pada jarak 500 meter maka akibatnya bisa berdapak buruk terhadap keselamatan nelayan," kata kepala DKP Mamuju Syamsul Suding di Mamuju, Sabtu.

Di antara kapal perusahaan asing yang melakukan pengeboran migas, kata dia, perusahaan PT Stat Oil yang saat ini melakukan pengeboran pada sumur migas kedua untuk mencari migas di Blok Karama Kabupaten Mamuju.

"PT Stat Oil telah melakukan pengeboran migas di Blok Karama Perairan Sulbar untuk mencari titik migas, sejak Januari tahun 2012," kata dia.

Ia mengatakan, pengeboran sumur migas I yang dilakukan Stat Oil telah dilakukan selama lebih 180 dan telah selesai sehingga Stat Oil kembali melakukan pengeboran migas pada sumur bor kedua di wilayah perairan Mamuju.

"Pengeboran migas pada sumur kedua Stat Oil telah berlangsung sejak Maret tahun 2012. Makanya, nelayan harus menjauh dari kapal pengebor migas karena berpotensi tersedot apabila berada dalam wilayah pengeboran," ungkapnya.

Menurut dia, Stat Oil yang merupakan perusahaan dari Norwegia sebelumnya telah melakukan kontrak kerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk melakukan eksploitasi migas di Blok Karama Provinsi Sulbar dengan luas sekitar 3.212 kilometer persegi sejak tahun 2007.

Kemudian telah melakukan survei seismic tiga dimensi pada tiga sumur migas yang dilakukan pengeboran pada 2008 dan pada 2009 telah melakukan ekplorasi drilling untuk memastikan ada migas atau tidak pada sumur yang akan dibor. (T.KR-ACO/S023)