Wednesday, May 30, 2012
Pemkab Sepakat Bentuk Tim Hukum
RADAR SULBAR 28/05/2012
MAJENE — Menyikapi status kepemilikan Pulau Lerelerekang yang harus
segera disikapi, Pemkab Majene sepakat membentuk sebuah tim khusus.
Tim tersebut akan menyiapkan bahan untuk menjadi bukti baru dalam
mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas keputusan Mahkamah Agung (MA)
yang mengabulkan gugatan Pemprov Kalsel atas Permendagri Nomor 43
tahun 2011.
Dalam diskusi tentang Pulau Lereklerekang di ruang rapat Wakil Bupati
Majene, Minggu 27 Mei, Bupati Majene Kalma Katta mengatakan tim ini
berbeda dengan tim advokasi yang terbentuk pasca rembuk nasional di
Jakarta beberapa waktu lalu.
Meski demikian, tim hukum yang merupakan bagian dari kesimpulan
diskusi kemarin tidak akan melangkahi kewenangan tim advokasi yang
terdiri dari sejumlah tokoh pembentukan Sulbar, pakar hukum nasional,
serta perwakilan Pemprov Sulbar maupun Pemkab Majene.
“Kita sepakat untuk menyiapkan bukti-bukti baru agar bisa melakukan
PK, disamping melakukan upaya hukum lain yang bisa ditempuh. Selain
itu, kita juga harus membentuk tim politik yang akan memfasilitasi
dalam melakukan pressure secara politis kepada berbagai pihak terkait
di Jakarta,” sebut Kalma dalam diskusi yang dihadiri Wakil Ketua DPRD
Majene, Lukman dan Marzuki Nurdin, Ketua Komisi II DPRD Majene Rusbi
Hamid, Sekkab Majene Syamsiar Mukhtar, kepada Dinas Pertambangan dan
Energi (Distamben) Majene Ahmad Rafli Nur, sejumlah tokoh masyarakat,
LSM, ormas, serta mahasiswa.
Dalam diskusi kemarin, Kalma mengatakan Pemkab Majene siap menghadapi
segala kemungkinan bahkan yang terburuk sekalipun. Dengan begitu,
segala daya dan upaya dapat dimaksimalkan untuk tetap mempertahankan
pulau yang memiliki luas sekira enam hektar yang berjarak sekira 150
kilometer dari wilayah Majene.
Kalma juga sepakat dengan pola lain yang diusulkan yaitu membuat
kelompok aksi, baik pada tingkat lokal mapun nasional. Bahkan, kalma
berjanji akan ikut melakukan demonstrasi bila masyarakat ingin turun
ke jalan dalam mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atau pun pihak
terkait lainnya yang berwenang dalam masalah ini.
Kesiapan Pemkab Majene membentuk tim ini mendapat respon positif dari
Wakil Ketua DPRD Majene Marzuki Nurdin. Menurutnya, tim tersebut
sebagai sebuah langkah untuk menghadapi putusan hukum yang sangat
merugikan pihak Pemkab Majene selaku pemilik pulau yang telah
disinggahi nelayan Majene sejak berpuluh-puluh tahun lalu.
Hal yang sama disampaikan Rusbi Hamid yang menyarankan dilakukan
upaya-upaya lain seperti menggelar unjuk rasa dalam melakukan desakan.
“Kita akan membentuk kelompok-kelompok aksi, dan akan melakukan
demontrasi,” tegas Rusbi. (dir)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment