Wednesday, May 30, 2012

Pemkab Sepakat Bentuk Tim Hukum


RADAR SULBAR 28/05/2012





MAJENE — Menyikapi status kepemilikan Pulau Lerelerekang yang harus


segera disikapi, Pemkab Majene sepakat membentuk sebuah tim khusus.


Tim tersebut akan menyiapkan bahan untuk menjadi bukti baru dalam


mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas keputusan Mahkamah Agung (MA)


yang mengabulkan gugatan Pemprov Kalsel atas Permendagri Nomor 43


tahun 2011.


Dalam diskusi tentang Pulau Lereklerekang di ruang rapat Wakil Bupati


Majene, Minggu 27 Mei, Bupati Majene Kalma Katta mengatakan tim ini


berbeda dengan tim advokasi yang terbentuk pasca rembuk nasional di


Jakarta beberapa waktu lalu.


Meski demikian, tim hukum yang merupakan bagian dari kesimpulan


diskusi kemarin tidak akan melangkahi kewenangan tim advokasi yang


terdiri dari sejumlah tokoh pembentukan Sulbar, pakar hukum nasional,


serta perwakilan Pemprov Sulbar maupun Pemkab Majene.


“Kita sepakat untuk menyiapkan bukti-bukti baru agar bisa melakukan


PK, disamping melakukan upaya hukum lain yang bisa ditempuh. Selain


itu, kita juga harus membentuk tim politik yang akan memfasilitasi


dalam melakukan pressure secara politis kepada berbagai pihak terkait


di Jakarta,” sebut Kalma dalam diskusi yang dihadiri Wakil Ketua DPRD


Majene, Lukman dan Marzuki Nurdin, Ketua Komisi II DPRD Majene Rusbi


Hamid, Sekkab Majene Syamsiar Mukhtar, kepada Dinas Pertambangan dan


Energi (Distamben) Majene Ahmad Rafli Nur, sejumlah tokoh masyarakat,


LSM, ormas, serta mahasiswa.


Dalam diskusi kemarin, Kalma mengatakan Pemkab Majene siap menghadapi


segala kemungkinan bahkan yang terburuk sekalipun. Dengan begitu,


segala daya dan upaya dapat dimaksimalkan untuk tetap mempertahankan


pulau yang memiliki luas sekira enam hektar yang berjarak sekira 150


kilometer dari wilayah Majene.


Kalma juga sepakat dengan pola lain yang diusulkan yaitu membuat


kelompok aksi, baik pada tingkat lokal mapun nasional. Bahkan, kalma


berjanji akan ikut melakukan demonstrasi bila masyarakat ingin turun


ke jalan dalam mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atau pun pihak


terkait lainnya yang berwenang dalam masalah ini.


Kesiapan Pemkab Majene membentuk tim ini mendapat respon positif dari


Wakil Ketua DPRD Majene Marzuki Nurdin. Menurutnya, tim tersebut


sebagai sebuah langkah untuk menghadapi putusan hukum yang sangat


merugikan pihak Pemkab Majene selaku pemilik pulau yang telah


disinggahi nelayan Majene sejak berpuluh-puluh tahun lalu.


Hal yang sama disampaikan Rusbi Hamid yang menyarankan dilakukan


upaya-upaya lain seperti menggelar unjuk rasa dalam melakukan desakan.


“Kita akan membentuk kelompok-kelompok aksi, dan akan melakukan


demontrasi,” tegas Rusbi. (dir)

No comments:

Post a Comment