Sunday, May 20, 2012

Majene Bentuk Tim Pastikan Status Pulau Lerek-Lerekan







Kamis, 17 Mei 2012 08:33 WITA | Sulbar


Majene, Sulbar (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Majene Sulawesi Barat membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dan memperjelas status kepemilikan Pulau Lerek-lerekan yang saat ini juga diklaim Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.





Tim tersebut dibentuk oleh Bupati Majene, setelah dilakukan pertemuan yang dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Kabupaten, Rektor Universitas Sulbar, beberapa anggota DPRD Majene, tokoh masyarakat, dengan nelayan Majene di ruang rapat kantor Bupati Majene, Rabu.





Bupati Majene Kalma Katta mengaku pada dasarnya belum ada informasi dan dasar hukum yang kuat terkait pengalihan kepemilikan Lerek-lerekan kepada Kotabaru. Tim tersebut dibentuk untuk memastikan kejelasan kepemilikan pulau oleh Majene melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 Tahun 2011.





"Kita memang mengetahui ada gugatan Kotabaru terhadap Permendagri tersebut, namuan hingga saat ini belum ada kejelasan. Selain itu, dari hasil koordinasi saya dengan Gubernur Sulbar, dia mengaku informasi yang disampaikan Pemkab Kotabaru tidak perlu menimbulkan provokasi di kelangan masyarakat Majene sebelum ada kejelasan," katanya.





Bupati menyatakan Pemkab Majene tetap harus mengambil langkah meskipun informasi yang diterima belum memiliki kekuatan hukum formal, tetap ada peluang pulau tersebut diambil alih oleh Kotabaru sebab saat ini tengah mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung.





Sekkab Majene Syamsiar Muchtar Mahmud mengusulkan, Majene tetap harus menganggap informasi tersebt adalah sebuah kebenaran dengan melakukan beberapa upaya, termasuk upaya hukum maupun upaya persuasif jika beberapa langkah tersebut memang memungkinkan untuk ditempuh.





"Kita tetap melakukan langkah dan upaya meskipun informasi pengalihan pulau tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap sebab kepemilikan Lerek-lerekan bukan hanya sebatas melihat potensi di sekitar pulau. Jika dilihat dari kesejarahan, pulau itu memang termasuk dalam kewasan Majene sejak ratusan tahun silam," katanya.





Untuk itu, Ketua Komisi III DPRD Majene, Asriadi mengusulkan Pemkab Majene segera membentuk tim khusus untuk melakukan beberapa langkah, di antaranya melakukan koordinasi kepada Gubenrur Sulbar, koordinasi kepada Kemendagi, dan mencari fakta hukum ke MA yang saat ini menangani kasus tersebut.





Dari hasil pembentukan tim yang terdiri dari beberapa unsur memutuskan untuk langsung menemui Gubernur Sulbar yang saat ini tengah berada di Jakarta dan segera melakukan koordinasi terkait beberapa langkah yang telah dikoordinasikan di Majene dan akan ditindaklanjuti ke beberapa lembaga maupun pihak terkait. (T.KR-AHN/S023)



COPYRIGHT © 2012




http://makassar.antaranews.com/berita/38882/majene-bentuk-tim-pastikan-status-pulau-lerek-lerekan

No comments:

Post a Comment