Senin, 28 Mei 2012 | 11:31:15 WITA | 85 HITS
ist
Amirullah Tahir
Amirullah Tahir
JAKARTA -- Kuasa hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Amirullah Tahir berkeyakinan, Pulau Lerek-lerekang masih dalam wilayah administrasi Kabupaten Majene Sulbar.
Kepada wartawan di Jakarta, ia menegaskan bahwa sebelum ada keputusan resmi dari Mahkamah Agung (MA), Lerek-lerekang belum lepas dari wilayah Sulbar.
"Kita tetap berkeyakinan Permen itu sudah benar bahwa wilayah Lerek-lerekang itu bagian dari Majene," jelas Amirullah di Senayan City Jakarta, Sabtu malam 26 Mei 2012.
Terlebih karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri selaku pihak yang berperkara belum menerima putusan resmi dari MA yang disebut-sebut telah mengabulkan gugatan Pemprov Kalimantan Selatan terhadap Permendagri nomor 43 tahun 2011 tentang kepemilikan Pulau Lerek-lerekang atau Lari-lariang.
"Bagaimana kita bisa ngomong kalau itu pulau sudah lepas. Mendagri saja belum menerima putusan. jadi belum sepenuhnya itu benar," tegas praktisi hukum asal Sulawesi itu.
Penegasan serupa telah disampaikan praktisi hukum Rudy Alfonso. Rudy menyatakan bahwa meski gugatan Kalsel dikabulkan MA, belum berarti Pulau Lerek-lerekang lepas dari wilayah Sulbar.
Menurut Amirullah, Pulau tersebut masih dalam wilayah Sulbar meski MA membatalkan (Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) nomor 11 tahun 2011. Dikatakan, hakim tidak akan memutus melebihi apa yang diminta para pihak.
Namun pihaknya baru akan menentukan langkah-langkah tindaklanjut setelah menerima salinan putusan MA secara resmi.
"Kita lihat dulu, akan dipelajari lampiran putusannya," cetusnya.
Sebelumnya, Kemendagri juga menegaskan jika pihaknya belum menerima secara resmi putusan gugatan Kalsel atas Permendagri 43 tahun 2011.
Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum (Ditjen Pum) Kemendagri, Eko Subowo mengaku belum mengeahui bagaimana putusan yang resmi dari MA.
"Mendagri belum terima salinan, sehingga belum bisa menentukan sikap selanjutnya sebelum mempelajari salinan putusan tersebut," ujarnya. (rul/fmc)
http://www.fajar.co.id/read-20120528113115-lereklerekang-belum-lepas
No comments:
Post a Comment